Like Us Facebook

Review Kitab Al-Qimar: Kitab tentang Hakikat Judi & Hukumnya

 


Salah satu kelebihan kitab ini, selain berhasil memaparkan dalil-dalil yang mengharamkan judi, baik yang berasal dari al-Qur’an, hadits, ijma’ atau bahkan analogi



Oleh: M. Ryan Romadhon

Merebaknya kasus judi online yang tengah booming ini bisa jadi karena para pelakunya tidak tahu menahu mengenai hukum dari judi tersebut. 


Atau mereka mengetahui akan hukum haramnya, namun tidak mengetahui hikmah dibalik keharamannya, sehingga mereka tidak pernah merasa kapok melakukan perbuatannya tersebut.

 

Salah satu cara yang kiranya dapat sedikit mengikis perilaku judi, baik offline maupun online adalah membaca literatur yang membahas mengenai hikmah dibalik haramnya judi, sehingga ia akan sedikit demi sedikit mengetahui dampak yang ditimbulkan dari permainan judi. 


Salah satu kitab yang secara konperehensif membahas judi adalah kitab karya Dr. Sulaiman bin Ahmad al-Mulhim yang berjudul Al-Qimar: Haqiqatuhu wa Ahkamuhu.

 

Latar Belakang Penulisan

Dalam mukadimah kitab Al-Qimar-nya ini, Dr. Sulaiman bin Ahmad al-Mulhim mengaku bahwa kitabnya ini sebenarnya adalah risalah ilmiah yang beliau buat dalam rangka meraih gelar doctoral di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah di kota Riyadh.

 

Adapun alasan yang melatarbelakangi beliau memilih tema judi dalam kitabnya ini adalah sebagai berikut:

 

1.      Beliau menganggap bahwa pembahasan judi termasuk pembahasan yang sangat penting, sebab ia merupakan pokok dari beberapa pekerjaan yang diharamkan dalam syariat Islam;

2.      Beliau merasa perlu adanya pembahasan kekinian mengenai hakikat judi, yang akan menyingkap hal-hal yang masih tertutup darinya;

3.      Beliau merasa pembahasan mengenai judi tercecer di berbagai karangan kitab para ulama, sehingga beliau tergerak untuk mengumpulkan pembahasan yang tercecer tersebut menjadi satu kesatuan dalam karyanya ini;

4.      Sudah merebaknya hal-hal yang berbau perjudian bercampur dengan berbagai macam permainan dan mu’amalah.

 

Atas dasar beberapa alasan tersebut, beliau akhirnya mengarang kitab Al-Qimar ini.

 

Sistematika Kitab Al-Qimar

Secara garis besar, isi dari kitab Al-Qimar ini akan memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan judi, baik mengenai sejarah, hukum, maupun hikmah keharamannya.

 

Dalam mukadimahnya, Dr. Sulaiman bin Ahmad al-Mulhim mengatakan bahwa sistematika yang ditempuh beliau dalam mengarang kitab ini adalah sebagai berikut:

 

1.      Mengawali pembahasannya dengan sebuah mukadimah yang membahas tentang sejarah judi pada zaman Jahiliah. Pada pembahasan ini beliau juga memaparkan mengenai makna judi secara Bahasa, macam-macam judi pada zaman Jahiliah, alat-alat yang digunakan untuk judi pada zaman Jahiliah, hal-hal yang dilakukan dalam forum judi, cara-cara judi pada zaman Jahiliah, dan terakhir mengenai beberapa Riwayat lain perjudian di zaman Jahiliah.

 

2.      Kemudian setelah mukadimah, beliau melanjutkan pembahasannya pada Bab I yang secara garis besar membahas mengenai hakikat, hukum, dan hal-hal yang berkaitan dengan judi. Dalam bab pertama ini, beliau menyelipkan dua fasal:

 

a.       Fasal pertama membahas hakikat judi dan perbedaannya dengan hal-hal lain yang hamper serupa dengannya;

b.      Fasal kedua membahas mengenai dalil-dalil keharaman judi, kapan ia mulai diharamkan, dan hikmah dibalik pengharamannya.

 

3.      Lalu, beliau melanjutkan pembahasannya pada Bab II yang secara garis besar membahas mengenai persaingan dalam perjudian. Dalam bab kedua ini, beliau menyelipkan tiga fasal:

a.       Fasal pertama membahas kaidah-kaidah yang meliputi larangan berbuat sesuatu yang sia-sia;

b.      Fasal kedua membahas mengenai perkara-perkara yang memperbolehkan seseorang untuk memberikan sesuatu dalam perlombaan;

c.       Fasal ketiga membahas tentang macam-macam pemberian harta dalam perlombaan dan kapankah hal tersebut bisa menjadi perjudian.

 

4.      Selanjutnya beliau melanjutkan pembahasannya pada Bab III yang secara garis besar membahas mengenai sistem perjudian dalam mu’amalah (jual beli). Dalam bab ketiga ini, beliau menyelipkan dua fasal:

a.       Fasal pertama membahas tentang perjudian dalam berbagai macam akad yang telah dikenal pada zaman terdahulu;

b.      Fasal kedua membahas tentang perjudian dalam berbagai macam akad mu’amalah kontemporer.

 

5.      Terakhir, beliau mengakhiri karyanya ini dengan sebuah penutup yang berisi tentang kesimpulan dari pembahasan yang telah beliau paparkan dalam kitabnya ini, dari mulai pertama sampai akhir. Berikut adalah beberapa diantara kesimpulan dari beliau:

a.       Pada zaman Jahiliah, permainan judi adalah permainan yang sangat masyhur, bahkan sampai mereka saling membanggakan diri mereka masing-masing apabila bermain judi dan menanggap orang yang tidak bermain judi sebagai orang yang berkekurangan. Biasanya, mereka akan bermain judi pada musim dingin, di saat keadaan dingin yang mencekam dan banyak seseorang yang membutuhkan uang. Sehingga, mereka menggunakan kemenangan yang mereka raih dari hasil judi untuk mencukupi kebutuhan mereka;

b.      Judi adalah perbuatan yang telah ditetapkan keharamannya secara syariat, sehingga memakan makanan yang berasal dari permainan judi maka sama saja makan makanan dengan cara yang batil;

c.       Judi akan menimbulkan kerusakan yang besar, yakni bisa menimbulkan permusuhan & perkelahian, menghalangi seseorang untuk berdzikir kepada Allah dan juga shalat, menjadikan seseorang menjadi malas dan hanya suka berangan-angan saja, akan memunculkan rasa hasud & iri, dan masih banyak lagi bahaya yang ditimbulkan dari judi.

 

 

Kelebihan Kitab Al-Qimar

Salah satu kelebihan kitab ini, selain berhasil memaparkan dalil-dalil yang mengharamkan judi, baik yang berasal dari al-Qur’an, hadits, ijma’ atau bahkan analogi, kitab ini juga berhasil menghadirkan sejarah judi pada zaman Jahiliah, sistem judi dalam mu’amalah klasik maupun kontemporer, dan paparan mengenai hikmah dibalik haramnya judi.

 

Hal tersebut tentunya akan menjadikan kemanfaatan dari kitab karya Dr. Sulaiman bin Ahmad al-Mulhim ini menjadi lebih sempurna.

 

Identitas Kitab  

Judul: Al-Qimar: Haqiqatuhu wa Ahkamuhu

Penulis: Dr. Sulaiman bin Ahmad al-Mulhim

Penerbit: Daru Kunuz Isybilia

Kota Terbit: Riyadh, Arab Saudi

Tebal: 637 hlm


Posting Komentar

0 Komentar